Sosialisasi Dampak Pinjaman Online Dan Bank Keliling Guna Mencegah Resiko Keuangan Berkelanjutan Pada Anggota PKK (Pemberdayaan Kesejateraan Keluarga) Rw. 07, Kelurahan Jombang, Ciputat
DOI:
https://doi.org/10.62070/attamkiim.v2i1.237Keywords:
Sosialisasi, Pinjaman Online, Bank Keliling, Resiko KeuanganAbstract
Tujuan pada kegiatan pengadian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang dampak pinjaman online dan bank keliling kepada anggota PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) RW. 07, Kelurahan Jombang, Ciputat. Metode dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah pemaparan materi. Teknik dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah curah pendapat dan diskusi dengan para peserta yang berjumlah 25 orang di Aula Paguyuban Keluarga Sejahtera, Keluarahan Jombang, Ciputat. Adapun luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berupa satu artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal Padma Pengabdian Dharma Masyarakat Universitas Pamulang, serta peningkatan tumbuh kembangnya kreativitas, sikap ilmiah, sikap profesional, sikap peduli serta peka pada perkembangan dan permasalahan yang dihadapi terkait dengan dampaknya melakukan pinjaman online dan bank keliling. Serta menumbuhkan rasa ingin terhindar dari resiko keuangan yang berkelanjutan di dalam diri anggota PKK RW. 07 Kelurahan Jombang, Ciputat.
References
Arvante, Jeremy Zefanya Yaka (2022). "Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konumen Pinjaman Online”. IPMHI Law Journal: 2 (1), 73-87
Embu, W. S., Faqir, A. A., Ronald, & Sari, H. R. (2021). Mendalami Cara Kerja Pinjaman Online.
Halimatus Sya'diyah. (2020). Analisis Pengelolaan Manajemen Risiko Keuangan. Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo.
Hapein, N. S., Sari, S. P., & Mustakim, U. S. (2022). Dampak Pinjaman Bank Keliling Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat. Jurnal Sosial Ekonomi dan Seni, 2(1), 45-53. https://www.ocbc.id/id/article/2024/05/06/bank-keliling/
Putrid an Michelle (2022), “Model Pertanggungjawaban Kreditur Pinjaman Online Kepada Pemilik Kontrak Seluler (Non Debitur) Atas Akses Ilegal Pada Kontrak Debitur. 52 (2), 245-269
Santi, M. (2019). Peran Pinjaman Dana Berbasis Online Melalui Aplikasi Terhadap Perekonomian di Indonesia. Jurnal Eksyar (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 116–127.
Sya'diyah, H. (2020). Analisis Pengelolaan Manajemen Risiko Keuangan. Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo.
Tatan Sukwika. (2021). Manajemen Risiko. Jakarta: Universitas Sahid.
Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau dari Etika Bisnis. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2), 128–140.
Widhiastuti, S. (2015). Pengelolaan Perencanaan Keuangan: Strategi Cerdas dan Efektif Mengubah Keuangan Anda. Jakarta: IPWIJA.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ayu Puspa Lestiyadi, Siti Nurcahayati, Ratna Dumilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.