Peranan Pembiayaan Murabahah Terhadap Pendapatan Pegawai Yayasan Aminahusen

(Studi Kasus di KBMT Mukti Raharja)

Authors

  • Tasya Nur Asiah STAI Siliwangi, Garut, Jawa Barat, Indonesia
  • Lamlam Pahala STAI Siliwangi, Garut, Jawa Barat, Indonesia
  • Asep Nursiwan STAI Siliwangi, Garut, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.62070/persya.v2i1.133

Keywords:

Murabahah, kualitatif, KBMT Mukti Raharja

Abstract

Salah satu pendapatan lembaga keuangan adalah pembiayaan dan pembiayaan pula yang menjadi solusi bagi para nasabah untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu peranan pembiayaan adalah untuk meningkatkan pendapatan nasabah. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui skema pembiayaan akad Murabahah dan untuk mengetahui pernana murabahah terhadap pendapatan pegawai Aminahusen yang menjadi nasabah akad murabahah di KBMT Mukti Raharja. Murabahah adalah suatu akad jual beli barang dengan menyebutkan harga pokok, ditambah keuntungan yang telahdisepakati antara pihak bank, nasabah, dan cara pembayaran. pendapatan adalah arus kas masuk yang berasal dari kegiatan normal perusahaan dalam penciptaan barang atau jasa yang mengakibatkan kenaikan aktiva dan penurunan kewajiban. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berlandaskan pada filsafat post-positivisme, digunakan untuk meneliti pada konsisi objek alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sumber data dilakukan secara purposive sampling dan snowball sampling, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif / kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Hasil pengujian menunjukan bahwa penerapan pembiayaan akad murabahah di BMT Mukti Raharja dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan nasabah. Pembiayaan murabahah berperan positif terhadap pendapatan pegawai Yayasan Aminahusen yang mengajukan pembiayaan untuk pembiayaan produktif, dimana semakin besar pembiayaan yang diberikan KBMT Mukti Raharja, maka semakin besar tingkat pendapatan pegawai Yayasan Aminahusen di luar gaji pokoknya. Sedangkan untuk pembiayaan konsumtif, pendapatan pegawai Aminahusen dari sumber lain relative menurun. Hal ini disebabkan adanya biaya tambahan pengeluaran untuk pembayaran cicilan pengembaliam dana kepada KBMT Mukti Raharja.

References

Arif, M. N. A. (2010). Dasar-dasar dan pemasaran bank syariah. Bandung: Avabeta.

Arifin, Z. (2005). Dasar-dasar manajemen bank syariah. Jakarta: Pustaka Alvabet.

Arikunto, S. (2006). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Boediono. (2002). Pengantar ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2008). Kamus besar bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Dewi, G. (2006). Aspek-aspek hukum dalam perbankan dan perasuransian syariah di Indonesia (Cet. III). Jakarta: Kencana.

Felani, S. (2017). Pengaruh pendapatan mudharabah, musyarakah dan murabahah terhadap profitabilitas pada bank umum syariah periode 2013-2015.

Irfadilla. (2011). Peranan perbankan syariah dalam mendorong usaha kecil dan menengah menurut tinjauan ekonomi Islam (Skripsi, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

Kasmir. (2012). Analisis laporan keuangan (Edisi ke-5). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Lekok. (2012). Akuntansi keuangan menengah. Jakarta: Bumi Aksara.

Marbun, B. N. (2003). Kamus manajemen. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Maryati, S. (2018). Peran bank pembiayaan rakyat syariah dalam pengembangan UMKM dan agribisnis pedesaan di Sumatera Barat. Journal of Economic and Economic Education, 2(1).

Maulana, H. M., Kosim, A. M., & Devi, A. (2020). Peranan perbankan syariah dalam mendorong usaha mikro kecil dan menengah di masa pandemi Covid-19: Studi riset di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Ahmad Yani Kota Bogor. Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 3.

Muhammad. (2004). Manajemen dana bank syariah. Yogyakarta: Ekonisia.

Muhammad. (2008). Manajemen pembiayaan mudharabah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Mulyadi. (2010). Sistem akuntansi (Edisi ke-3, Cetakan ke-5). Jakarta: Salemba Empat.

Muttaqin, M. H., Kosim, A. M., & Devi, A. (2020). Peranan perbankan syariah dalam mendorong usaha mikro kecil dan menengah di masa pandemi Covid-19: Studi riset di Bank Syariah Indonesia (BSI KC Ahmad Yani Kota Bogor). Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 3.

Raguan, A. B. S. (2020). Peranan perbankan syariah dalam meningkatkan kewirausahaan bagi pengusaha mikro di Komodo Home Industri (Skripsi, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo).

Sadono, S. (2006). Teori pengantar mikro ekonomi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Slamet, W. (2005). Akuntansi perbankan syariah berdasarkan PSAK dan PAPSI. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Soemarso, S. R. (2009). Akuntansi suatu pengantar (Edisi Lima). Jakarta: Salemba Empat.

Subakti, T. (2018). Akad pembiayaan mudharabah. Malang: Litnus.

Syafi’i Antonio, M. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktek (Cet. I). Jakarta: Gema Insani Press.

Syafi’i Antonio, M. (2008). Bank syariah: Dari teori ke praktek (Cet. III). Jakarta: Gema Insani Press.

Wirdyaningsih. (2005). Bank dan ansuransi Islam di Indonesia (Cet. III). Jakarta: Kencana PrenadaMedia.

Afif, M. (2019). Pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba melalui variabel intervening pembiayaan bermasalah bank umum syariah di Indonesia periode 2009-2013.

Arshed, N., Rani, U., Sabir, H. M., & Hassan, M. M. (2019). Financial disintermediation and profitability of global Islamic banks. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(4), 625-639.

Downloads

Published

2024-03-31

How to Cite

Asiah, T. N., Pahala, L., & Nursiwan, A. (2024). Peranan Pembiayaan Murabahah Terhadap Pendapatan Pegawai Yayasan Aminahusen: (Studi Kasus di KBMT Mukti Raharja). Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 2(1), 29–33. https://doi.org/10.62070/persya.v2i1.133