Pengaruh Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bittamlik Terhadap Profitabilitas BMT Ta’awun Sumedang Desa Bangkok Kecamatan Paseh

Authors

  • Nurul Fahmy Badriyah STAI Sebelas April Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
  • Sri Rahayu Rahmawati STAI Sebelas April Sumedang, Jawa Barat, Indonesia
  • Neli Purwanti STAI Sebelas April Sumedang, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.62070/persya.v2i2.136

Keywords:

Pembiayaan Ijarah Munttahiyah Bittamlik, Profitabilitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bittamlik Terhadap Profitabilitas BMT Ta’awun Sumedang Desa Bongkok Kecamatan Paseh dan penelitian ini merupakan data Sekunder yang berdasarkan dari hasil laporan keuangan BMT Periode 2019-2022. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kuantitatif, teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dokumentasi berupa laporan keuangan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik berpengaruh terhadap profitabilitas, untuk mengetahui nya dilakukan dengan pendekatan Return On Asset (ROA). Dalam teori jika pembiayaan meningkat maka Profitabilitas suatu perusahaan yang dilihat dari ROA akan meningkat begitu juga sebaliknya. Pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun pertumbuhan ROA pada tahun 2020 mengalami penurunan yaitu 0,21%. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik terhadap profitabilitas pada BMT Ta’awun Sumedang Desa Bongkok Kecamatan Paseh tidak berpengaruh signifikan dengan koefisien korelasi antara pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik dengan profitabilitas sebesar 0,454 yang berarti kolerasi positif dan sedang terhadap profitabilitas. Sedangkan koefisien regresi linear sederhana pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik terhadap profit sebesar 0,012 dan standar atas koefisien regresi sebesar 0,017. Berdasarkan kedua angka tersebut diperoleh thitung = 0,720 dan ttabel = 2,131. Karena thitung < ttabel pada taraf signifikan 0,05 maka H0 diterima artinya tidak terdapat pengaruh signifikan antara pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik dan profitabilitas pada BMT Ta’awun Sumedang Desa Bongkok Kecamatan Paseh.

References

Aisyah. (2015). Manajemen pembiayaan bank syariah. Yogyakarta: Kalimedia.

Al-Baqarah (2): 233.

Al-Baqarah (2): 280.

Ambarwati, N. S., Yuniarta, G. A., & Sinarwati, N. K. (2015). Pengaruh modal kerja, likuiditas, aktivitas, dan ukuran perusahaan terhadap profitabilitas pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Jurnal Akuntansi Program S1, 1.

Arikunto, S. (2013). Prosedur penulisan: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Brastibian, I., Mujino, & Rinofah, R. (2020). Pengaruh struktur modal, pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan terhadap profitabilitas perusahaan farmasi yang terdaftar di BEI. Jurnal Sains Manajemen dan Bisnis Indonesia, 1.

Bungin, B. (2011). Metodologi penelitian kuantitatif. Jakarta: Kencana.

Bungin, B. (2017). Metodologi penelitian kuantitatif: Komunikasi, ekonomi, dan kebijakan politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya. Jakarta: Kencana.

Cut. (2022). Pengaruh pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas PT. Bank Aceh Syariah (Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh).

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2002). Fatwa No. 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bittamlik.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa No. 17/DSN-MUI/II/2018 tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Retrieved June 20, 2023, from https://dsm-ui.org.

Duli, N. (2019). Metodologi penelitian kuantitatif: Beberapa konsep dasar untuk penulisan skripsi & analisis data dengan SPSS. Yogyakarta: Deepublish.

Fuad, L. (2018). Konsep Al-Ijarah Muntahiya Bittamlik dalam syariah Islamiyah.

Gustina. (2017). Pengaruh pembiayaan murabahah terhadap return on asset (ROA) bank umum syariah di Indonesia periode 2014–2016 (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Bengkulu).

Hery. (2016). Analisis laporan keuangan. Jakarta: PT Grasindo.

Hery. (2017). Analisis laporan keuangan. Jakarta: PT Grasindo.

Huda, N., & Heykal, M. (2015). Aspek hukum lembaga keuangan syariah di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.

Ismail. (2011). Perbankan syariah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Kasmir. (2019). Analisis laporan keuangan. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Kasmir. (2019). Analisis laporan keuangan. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Komunitas Ekonomi Syariah. (2016). Kamus istilah perbankan, asuransi, & pasar modal syariah plus zakat. Shahih.

Novika, & Siswanti. (2022, January). Pengaruh perputaran kas, perputaran piutang dan perputaran persediaan terhadap profitabilitas (Studi empiris perusahaan manufaktur – Subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI periode tahun 2017-2019). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 2(1).

Nurnasrina, & Putra, P. A. (2017). Kegiatan usaha bank syariah. Yogyakarta: Kalimedia.

Nurnasrina, & Putra, P. A. (2018). Manajemen pembiayaan bank syariah. Pekanbaru: Cahaya Firdaus.

Paramadita. (2021, November). Pengaruh pembiayaan murabahah, pembiayaan musyarakah, pembiayaan qardh terhadap profitabilitas. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 6(2).

Prihadi, T. (2020). Analisis laporan keuangan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Priyadi, U. (2020). Manajemen perbankan syariah (Edisi Kesatu). Universitas Terbuka.

Profil BMT Ta’awun Sumedang.

Pugu, M. R., Riyanto, S., & Haryadi, R. N. (2024). Metodologi penelitian: Konsep, strategi, dan aplikasi. PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Putri, R. D. (2020). Pengaruh pembiayaan murabahah dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah periode 2016-2018. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 3(1).

Sisminawati. (2021, April). Dualisme akad ijarah dan ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT) perspektif fiqh muamalah. Journal of Sharia Economics, 1(1).

Siti. (2019). Penerapan akad IMBT pada produk KPR iB di Bank BRI Syariah KCP Ungaran (Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang).

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Ubaidillah. (2016). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 4(2).

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008. (2011). Yogyakarta: Pustaka Mahardika.

Wangsawidjaja, Z. A. (2012). Pembiayaan bank syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Windi. (2020). Pengaruh pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas pada PT LKMS BMT Almabruk Batusangkar (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar).

Zein. (2019, February). Pengolahan dan analisis data kuantitatif menggunakan aplikasi SPSS. Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran, 4(1).

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Badriyah, N. F., Rahmawati, S. R., & Purwanti, N. (2024). Pengaruh Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bittamlik Terhadap Profitabilitas BMT Ta’awun Sumedang Desa Bangkok Kecamatan Paseh . Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 2(2), 34–45. https://doi.org/10.62070/persya.v2i2.136