Transformasi Digital dalam Perbankan Syariah dan Dampaknya pada Masyarakat Muslim
DOI:
https://doi.org/10.62070/persya.v2i1.52Keywords:
Transformasi Digital, Perbankan Syariah, Masyarakat MuslimAbstract
Transformasi digital dalam perbankan syariah merupakan fenomena yang memiliki implikasi penting terhadap perkembangan ekonomi global dan khususnya pada masyarakat Muslim. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, lembaga keuangan syariah dituntut untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Namun, terdapat gap dalam literatur terkait efektivitas transformasi digital ini, terutama dalam memahami dampaknya secara khusus pada masyarakat Muslim. Dalam konteks ini, latar belakang penelitian meliputi evolusi perbankan syariah, peran teknologi digital dalam transformasi industri keuangan, serta pentingnya memahami implikasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat Muslim. Metode analisis deskriptif digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber terpercaya seperti studi literatur, data statistik, dan wawancara dengan pakar industri keuangan syariah. Hasil analisis menunjukkan bahwa transformasi digital telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan syariah bagi masyarakat Muslim, meningkatkan efisiensi operasional lembaga keuangan syariah, dan menciptakan inovasi produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa transformasi digital dalam perbankan syariah memiliki potensi besar dalam meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat Muslim, namun memerlukan perhatian lebih lanjut terhadap aspek regulasi, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen untuk memaksimalkan manfaatnya bagi semua pihak terkait.
References
Abubakar, L., & Handayani, T. (2022). Penguatan regulasi: Upaya percepatan transformasi digital perbankan di era ekonomi digital. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 259–270.
Alfarizi, M., Hanum, R. K., Firmansyah, A. A., & Wusqo, U. (2023). Digital Banking Dalam Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Womenpreneur Indonesia: Eksplorasi Sosial-Ekonomi Dan Peran LPS Berbasis PLS-SEM. Jurnal Magister Ekonomi Syariah, 2(2 Desember), 1–32.
Athief, F. H. N., Rizki, D., & Pratwindya, A. (2022). Performa Bank Wakaf Mikro Selama 2017-2021: Sebuah Studi Literatur Sistematis (Systematic Literature Review). IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 9(2), 204–221.
Batubara, M. C. A., & Anggraini, T. (2022). Analisis Pengaruh Layanan Digital terhadap Minat Generasi Z dalam Menggunakan Produk Perbankan Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(2), 706–725.
Darma, S. (2023). Peluang dan Tantangan dan Islamic Fintech. Glossary: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 14–25.
Pahala, L. (2023). Peran Dana Sosial Zakat dan Infaq dalam Pengembangan Program Kesejahteraan Masyarakat melalui Bank Syariah. Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 1(2), 45-51.
Qothrunnada, N. A., Iswanto, J., Hendratri, B. G., Subekan, S., & others. (2023). Transformasi Digital Lembaga Keuangan Syariah: Peluang dan Implementasinya di Era Industri 4.0. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(3), 741–756.
Susanti, I. (2023). Pengaruh Kualitas Layanan dan Citra Merek terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syariah di Garut. Persya: Jurnal Perbankan Syariah, 1(2), 38-44.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Robi Amdes Trimulyana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.