Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah di Era Digital dalam Pertumbuhan Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.62070/persya.v2i1.53Keywords:
Transformasi Digital, Perbankan Syariah, Pertumbuhan BerkelanjutanAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap industri perbankan syariah secara signifikan. Fenomena ini menciptakan tantangan baru sekaligus peluang dalam mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan bagi lembaga keuangan yang mengikuti prinsip syariah. Latar belakang ini menunjukkan bahwa perbankan syariah telah bertransformasi secara cepat dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan layanan dan memenuhi kebutuhan pasar yang semakin kompleks. Namun, pemahaman mendalam tentang dampak sosial dan ekonomi dari transformasi digital ini pada masyarakat Muslim, terutama di negara-negara berkembang yang memiliki keterbatasan sumber daya teknologi dan keterampilan. Penelitian ini adalah fokus pada pentingnya aspek regulasi dan perlindungan konsumen dalam memaksimalkan manfaat transformasi digital bagi komunitas Muslim. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa kemampuan teknologi dan keterampilan digital di kalangan masyarakat Muslim perlu ditingkatkan melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan. Hasil analisis menunjukkan bahwa transformasi digital memiliki dampak positif pada aksesibilitas terhadap layanan keuangan syariah bagi masyarakat Muslim, efisiensi operasional lembaga keuangan syariah, dan inovasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Kesimpulannya, penting bagi perbankan syariah untuk terus menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Muslim secara luas.
References
Al Yozika, F., & Khalifah, N. (2017). Pengembangan Inovasi Produk Keuangan Dan Perbankan Syariah Dalam Mempertahankan Dan Meningkatkan Kepuasan Nasabah. Jurnal Ilmiah Edunomika, 1(02).
Alfarizi, M., Hanum, R. K., Firmansyah, A. A., & Wusqo, U. (2023). Digital Banking Dalam Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Womenpreneur Indonesia: Eksplorasi Sosial-Ekonomi Dan Peran LPS Berbasis PLS-SEM. Jurnal Magister Ekonomi Syariah, 2(2 Desember), 1–32.
Darmalaksana, W. (2022). Filsafat dan Politik Hukum Islam Perbankan Syariah. Sentra Publikasi Indonesia.
Djamil, N. (2023). Akuntansi Terintegrasi Islam: Alternatif Model Dalam Penyusunan Laporan Keuangan: Islamic Integrated Accounting: Alternative Models in Preparing Financial Statements. JAAMTER: Jurnal Audit Akuntansi Manajemen Terintegrasi, 1(1), 1–10.
Eltin, G. Q., & others. (2019). Pengaruh kepercayaan, persepsi kegunaan, dan persepsi kemudahan penggunaan terhadap niat berperilaku dalam mengadopsi Financial Technology (Fintech).
Norrahman, R. A. (2023). Peran Fintech Dalam Transformasi Sektor Keuangan Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(2), 101–126.
Nugraha, D. H. (2023). Peran Financial Technology pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah. QULUBANA: Jurnal Manajemen Dakwah, 3(2), 65–79.
Nurhidayati, M., & Cahyani, N. K. (2021). Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan dan Loyalitas Pengguna E-Channel pada Nasabah BSI KCP Ponorogo. Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(2), 146–157.
Tahliani, H. (2020). Tantangan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Madani Syari’ah, 3(2), 92–113.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Keuis Hera Susanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



